Assalamualaikum Wr.Wb.
Merujuk pada hadits Rasulullah:"Ketika Anak Adam Meninggal Dunia,maka terputuslah seluruh amalnya, kecuali tiga perkara:shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendoakannya". Memikirkan hadits tersebut, maka agar amal kita terus mengalir kepada kita, walaupun kita telah meninggal dunia, maka:
1. kita harus melakukan shadaqah jariyah, yaitu melakukan shadaqah u/ membangun sarana prasarana yg bersifat tahan lama, yang dibutuhkan umat manusia, untuk mendekatkan diri kepada Allah
2. mempelajari ilmu yg bermanfaat, lalu mengajarkannya kepada orang lain
3. memiliki anak, mendidiknya sehingga menjadi anak shaleh, agar selalu berdoa u/ memohon ampunan dan rahmat untuk kita
Saya merenungkan poin ketiga,anak yg shaleh.Mengenai anak, saya mendefinisikannya dalam arti luas, yaitu keturunan. Bukan cuman anak langsung kita yg diharapkan memiliki kualitas yang baik (shaleh), namun semua anak cucu kita.Kita berharap, semakin dalam keturunan kita, kualitasnya semakin jauh lebih baik dari kita. Itulah yang disebut dengan memperbaiki keturunan. Konsep tersebut terinspirasi dalam suatu bisnis Multi Level Marketing (MLM), yaitu dengan sponsoring up, yaitu dengan mensponsori orang-orang yang kualitasnya, "di atas" kita, agar jaringan bisnis kita, semakin dalam semakin kokoh.
Lalu, bagaimana mungkin kita bisa memastikan kalau anak cucu kita lebih baik dari kita, jika kita tidak punya cukup waktu untuk memantau perkembangannya? Karena itulah, saya jadi berteori: seharusnya kita bisa memastikan kalau cucu kita sudah memiliki perilaku yg lebih baik dari anak kita, dan anak kita telah lebih baik dari kita.Atau, kita mengajarkan agar anak kita lebih baik dari kita dalam mendidik anak-anaknya, dan kebiasaan tersebut harus terus dilakukan oleh keturunan kita. Setiap kakek, harus punya tanggung jawab memantau perilaku, jangan cuman sebatas kepada anak, tapi juga kalau bisa minimal sampai cucunya. Kalau itu sudah bisa dilakukan, kita harus bersyukur, dan insya Allah, harapan kita tidak akan sia-sia.
Atas dasar hal itu pula, jika umur kita mengikuti umur nabi, sekitar 60 tahun-an, maka sebaiknya kita sudah memiliki cucu di usia 40thn-an, agar punya waktu sekitar 20thn-an memantau perkembangan cucu. Agar bisa memiliki cucu di usia 40thn-an, berarti harus memiliki anak maksimum di usia 28thn-an. Agar bisa memiliki anak di usia 28thn-an, berarti kita harus menikah maksimum di usia 27thn-an.
Karena pertimbangan di atas, saya sangat gelisah ketika saat usia saya bulan umur 27 thn (10 Juli 2009) belum juga menikah. Akhirnya, sy putuskan menikah dengan cepat, dan sy menikah tanggal 09 Agustus 2009 (090809). Harapan sy, sy tidak terlalu terlambat untuk segera punya anak, dan bisa punya anak di usia maksimum 28 thn-an.
Alhamdulillah, ternyata istri sy sedang masa subur saat kami menikah, karena terakhir masa sucinya adalah 27 Juli 2009, sehingga istri sy langsung hamil. Walaupun istri sy belum menginginkan hamil, krn belum menyelesaikan studinya. Namun, sy telah menginginkan kehamilan istri sy. Dan, Allah mengabulkan keinginan sy.
Alhamdulillah, hari Sabtu, 24 April 2010 (09 Jumadil Awal 1431 H), istri sy telah melahirkan. Walau sy sendiri sedikit kaget, karena menurut perkiraan awal, sy pikir akan lahiran tanggal 16 Mei 2010 yaitu tepat 280 hari (9 bulan + 10 hari) setelah menikah. Namun, ternyata hanya 259 hari setelah menikah, istri sy telah melahirkan. Namun, menurut info dari berbagai sumber, usia kehamilan normal adalah:
* 36-40 minggu
* 250-300 hari
* 9 bulan + 10 hari
source:http://ratnarespati.com/2009/04/15/perkembangan-bayi-di-setiap-umur-kehamilan/
Jika 1 minggu = 7 hari, maka 259 hari kehamilan = 37 minggu, dan berarti sebenarnya bukan kelahiran prematur, seperti yang saya takutkan sebelumnya.Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan, dengan Berat Badan 3,5 kg, Tinggi 50 cm, dan dilahirkan secara normal.
Saya menamainya: Aisyah Khairun Nisa, dengan beberapa alasan:
* sebagai pengakuan, kalau Aisyah ummul mukminin adalah sebaik-baiknya wanita. Dari beliaulah, banyak hadits-hadits yang disampaikan.
* berharap, anak sy tersebut memiliki akhlak yang baik, sehingga bisa mencontoh Aisyah. Ia tidak perlu mencari idola yang lain, cukuplah mengambil idola dari yang tertera di namanya, sehingga semoga menjadi sebaik-baiknya wanita. Yaitu, baik kepada orang tuanya, baik kepada suaminya, baik kepada anak-anaknya, dan baik kepada Tuhannya.
* kemarin sy pikirkan makna Aisyah, ternyata maknanya adalah: seorang wanita yang hidup. Begitulah, Abu Bakar dulu menamai putrinya Aisyah, dan sy mengikutinya. Insya Allah.
* dengan demikian, arti Aisyah Kharun Nisa adalah seorang wanita yang hidup, adalah sebaik-baiknya wanita.
Terakhir, semoga anak saya tersebut bisa menjaga diri dan harapan sebagaimana tertuang di dalam namanya. Amin
Wassalamualaikum Wr.Wb
Mamat Rohimat
Wednesday, April 28, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment