Tahdzir
1. Sesungguhnya memang termasuk syariat Islam agar umat diperingatkan dari suatu bahaya.
2. Maka memperingatkan umat dr bahaya atas suatu kelompok, pemikiran, ustadz yang menyimpang adalah hal yang merupakan bagian dari agama.
3. Jika tidak ada yang memperingatkan, lalu bagaimana si awam tahu?
4. Dlm ilmu hadits, para ulama mengomentari rawi-rawi dg istilah jarh wa ta'dil, isinya adalah komentar apakah rawi tersebut punya sisi keadilan dan dhabt sbg penjagaan agama. Andaikan tdk ada, bagaimana suatu hadis dianggap shahih, dhoif, maudhu'?
5. Tapi, memang kl dlm suatu majlis kerjanya hanya tahdzir dari awal dan akhir, lalu apa yg didapatkan? Ini saya juga tidak senang. Lbh bagus bahas ilmiah. Jk sesekali ditanyakan, boleh saja diperingatkan untuk anggota majlis. Jeleknya, skrg serba di rekam, shg rekaman materi untuk anggota majlis diterima khalayak ramai, yg ilmu itu belum cocok didapatkan, shg ribut.
6. Seraya dg itu, jk ada penyimpangan kpd ust, memang enaknya diajak bertemu tatap muka, debat. Seperti Adi Hidayat, ternyata kekeliruan nya di singkap ke publik oleh Ust Firanda terkait keleliruan bab takdir (perkara pokok) . Masalahnya, Ust Adi Hidayat menyebarkan rekaman yang isinya keliru di publik, sehingga ada kebutuhan diingatkan secara terbuka agar kerusakan yang telah terjadi diperbaiki.
7. Adapun untuk masalah yang kekeliruan nya belum tersebar, kerusakan belum tersebar, ya bagusnya nasihati secara diam-diam. Apalagi jika bukan perkara ushul.
Mamat Rohimat
No comments:
Post a Comment