Tuesday, February 21, 2017

Crowd Funding KPR Syariah

~saya melihat, kebutuhan rumah sangat tidak mungkin dipenuhi masyarakat secara umum, kecuali dg cara-cara kreatif.
~hal ini, karena harga rumah sebagaimana sering saya ulas, telah digoreng tinggi.
~kenaikan rata-rata gaji tidak sebanding dengan kenaikan harga rumah, walaupun kenaikan harga tersebut tidak akan sustainable.
~maka di sisi supply, pemerintah perlu campur tangan dengan: pembatasan jumlah tanah yang boleh dikuasai satu pihak, pajak tanah/rumah yang nganggur, dll.
~dan di sisi demand, harus dibuat skema kreatif yang membuat orang menjadi mampu, yaitu financing scheme.
~di lain pihak, sebagian orang yang mulai sadar syariah, tidak memiliki pilihan-pilihan yg cukup, sehingga kadang terpaksa berurusan dg bank konvensional.
~maka saya pikir, skema crowd funding KPR syariah, adalah satu alternatif yang menarik.
~sebagai praktisi di bidang pasar modal, jg memiliki ketertarikan mencari solusi2 kreatif untuk umat sesuai syariah, juga memiliki ide-ide membantu mengatasi masalah bangsa, saya ingin mencoba merintis struktur kerjasama yg menguntungkan semua, dan sesuai syariah. Maka, terpikir oleh saya membuat Skema dengan nama: Crowd Funding KPR Syariah Amanah.
~sebagai percobaan, maka saya akan tawarkan skema ini dimana saya sebagai inisiator, sekaligus penanggung jawab, dan pengguna.
~berikut adalah struktur Crowd Funding KPR Syariah Amanah:
1. Inisiator/ Pendiri: Mamat Rohimat, SE, MM [sekaligus sbg pengelola dan penanggung jawab]
2. Nilai 1 Unit Penyertaan =Rp 5,000,000
3. Target dana perolehan awal = Rp 400,000,000
4. Minimal unit yang dapat dipesan= 1 unit @Rp 5,000,000
5. Jumlah pemilik unit maksimal=49 pihak.
6. Margin per tahun = bunga deposito BCA +2%
7. Unit Disetor: 100 unit oleh inisiator =Rp 100,000,000
8. Debitur: Mamat Rohimat, SE, MM
9. Jaminan: sertifikat rumah yang dibeli, sekaligus jaminan pribadi tak terbatas debitur.
10. Cicilan per bulan: Rp 5,000,000
~untuk tahap awal dalam proses pembentukan komunitas investor, dan pengembangan sebagai tahap percobaan, maka inisiator akan menggunakan sendiri dana yang terkumpul. Jika telah berjalan, maka bisa dikembangkan untuk mendanai pihak lain yang dianggap punya kemampuan dan amanah.
~bagi yang tertarik, hubungi: 0811 8500 335

No comments: