~Hari ini saya berangkat dari Jakarta menuju Sinargalih Kecamatan Lemah Sugih Majalengka, karena shalat shubuh dahulu, rupanya telat. Hanya ada 2 bis dari Jakarta langsung ke daerah saya, paling telat pukul 05.30
~biasanya, alternativenya adalah melalui Sumedang. Hanya saja, masalah di tol cipularang membuat kendaraan besar tidak bisa lalui.
~saya merasakan transportasi di daerah itu cukup rumit, sulit. Padahal, kemajuan suatu daerah diukur dengan kemudahan transportasi.
~masalah ini, saya rasakan cukup lama. Dan saya bermimpi, andaikan saya punya modal yang cukup nanti, akan saya buat perusahaan transportasi agar daerah saya maju. Sebagai putera daerah yang merasakan sulitnya kehidupan dg akses terbatas, saya ingin mengurai hal tersebut agar anak-anak di bawah generasi saya, tak sesulit saya.
~tapi, daripada menunda-nunda, saya pikir, lebih baik saya mulai sekarang dengan yang bisa dilakukan.
~maka sembari menunggu hujan, makan di warteg, saya buatkan gambaran proposal pendirian Perseroan Terbatas, dengan nama PT Sinargalih Jaya Sejahtera
~Berikut adalah gambaran umum perseroan tersebut:
1. Saham perseroan akan dibagi menjadi 2 kelas, yaitu:
Kelas A: nilai nominal Rp 1 juta terdiri dari 1 lembar
Kelas B: nilai nominal Rp 1 juta
2. Kelas saham A dan B memiliki hak yang sama dalam hal pembagian keuntungan dan kerugian
3. Kelas Saham A: memiliki hak memilih direksi dan komisaris perseroan.
4. Jumlah pemilik saham perseroan akan dibatasi maksimal 49 pihak, sehingga dengan demikian tidak butuh untuk mendaftarkan diri sebagai perusahaan terbuka ke OJK
5. Perseroan akan mengeluarkan saham seri B dengan nilai nominal @Rp1.000.000 (Rp 1 juta rupiah) dijual di harga par Rp 1.000.000
6. Perseroan berencana menggunakan dana yang terhimpun untuk:
~pembuatan akta pendirian
~pembelian unit kendaraan Elf yang menurut sumber di https://www.otomaniac.com/harga-mobil-isuzu-terbaru/ adalah Rp 209.000.000/ unit
7. Bidang bisnis awal perseroan adalah di bidang transportasi, tanpa menutup pintu untuk bisnis lainnya.
8. Saat ini, saham perseroan telah dipesan sebanyak 50 lembar:
~saham seri A: 1 lembar @Rp 1.000.000 oleh Mamat Rohimat, SE, MM sekaligus sebagai Pendiri Perseroan
~saham seri B: 49 lembar @ Rp 1.000.000
9. Perseroan memberi kesempatan kepada pihak-pihak untuk bergabung membeli saham seri B @Rp 1.000.000, dengan catatan tidak melebihi 49 pihak termasuk pendiri perseroan.
10. Asalnya, setiap pihak diizinkan memesan minimal 1 lembar saham seri B @Rp 1.000.000, hanya saja karena jumlah pemegang saham dibatasi maksimal 49 pihak, setiap ada pihak yang membeli lebih dari 1 saham memiliki hak untuk diprioritaskan
Berminat?
Hubungi: contact person 0811 8500 335
Mamat Rohimat, SE, MM
No comments:
Post a Comment