Larangan Mengangkat Imam Besar dan Membai'atnya, saat Adanya Pemimpin Resmi dalam Negara
—----------------
Oleh: Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. -hafizhahullah-
Belakangan ini sebuah kekhawatiran dalam hati, saat membaca, melihat dan mendengar berita bahwa ada sebagian jamaah mengangkat seorang "IMAM BESAR"[1] bagi kaum muslimin di negeri ini, lalu si imam besar ini pun dibai'at. Padahal pemimpin tertinggi negara ini ada dan dia adalah seorang muslim!
Ini merupakan sebuah bentuk pemberontakan dan pembangkangan bagi pemerintah yang sah dan menjadi sebab lahirnya dualisme kepemimpinan.
Jika muncul dualisme kepemimpinan bagi kaum muslimin, maka akan berikutnya berbagai macam kerusakan yang akan timbul dengan munculnya fenomena.
Kapan ada terjadi dualisme kepemimpinan, maka akan muncul banyak keributan dan kerusakan, bahkan boleh jadi perang besar.
Lantas apa pandangan ulama-ulama besar tentang realita ini?
Sebagai jawaban, berikut kami nukilkan sejumlah fatwa dari ulama ahlussunnah waljamaah yang telah dikenal dunia dan menjadi rujukan mereka dalam meminta fatwa.
Selengkapnya,
http://markazdakwah.or.id/larangan-mengangkat-imam-besar-dan-membaiatnya-saat-adanya-pemimpin-resmi-dalam-negara/
Markaz Dakwah untuk Bimbingan dan Taklim
markazdakwah.or.id
fb.com/markazdakwahbt
telegram.me/markazdakwahbt
twitter.com/markazdakwahbt
instagram.com/markazdakwahbt
No comments:
Post a Comment