Reklamasi
~memang kl secara bisnis, Ahok pintar, bs cari duit.
~begini saja:
1. Apakah legalitas reklamasi
2. Apakah manfaat dan madharatnya
3. Lebih besar mana manfaat dan madharatnya
~ini hrs diperdebatkan di publik, krn jd isu publik.
~secara umum sy sih netral sj, semua bs diatur, gmn saja asal lbh banyak maslahat.
~hanya saja, legalitas prosedur tetap harus ditempuh.
~ingat maslahat jgn hanya lihat uang, tapi jg dampak sosial dan lingkungan.
~jk buat reklamasi untuk memberikan akses perumahan kpd rakyat, gpp. Tapi syarat:
1. Yg beli hanya WNI. Jk yg beli orang2 china sana, itu namanya kolonialisasi baru.
2. Keturunan chinese gak papa beli, jk sdh WNI. Bkn WNA yg apply jd WNI. Keturunan chinese yg lahir di Indonesia, sdh jd WNI, itu warga negara yg punya hak.
3. Harga dibatasi sesuai kemampuan mayoritas rakyat, saya anggap maks Rp 200 jt.
Kl harga 1 miliar ke atas, apa akses yg diberikan untuk rakyat?
Tuesday, January 17, 2017
Reklamasi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment